GEOGRAFI NEWS

GEOGRAFI NEWS : Geografi memiliki cabang ilmu, antara lain; geografi sosial, geografi ekonomi, geografi budaya, geografi politik, geografi fisik, geografi regional dan geografi teknik. GEOGRAFI NEWS : Pengertian geografi dalam arti sempit adalah ilmu tentang bumi GEOGRAFI NEWS : Geografi dalam arti luas adalah ilmu yang mempelajari tentang perbedaan dan persamaan fenomena geosfer dari sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan. GEOGRAFI NEWS : Geografi memiliki 3 pendekatan, yaitu ; 1. pendekatan ekologi atau lingkungan, 2. pendekatan regional complex atau kewilayahan, 3. pendekatan spatial atau keruangan. GEOGRAFI NEWS : Geografi menerapkan 4 prinsip dasar, yaitu; 1. prinsip distribusi, 2. prinsip interelasi, 3. prinsip diskripsi dan 4. prinsip korologi. GEOGRAFI NEWS : geografi mengkaji 2 jenis objek, antara lain ; 1. objek material, 2. objek formal. GEOGRAFI NEWS : konsep geograf ; konsep jarak, konsep letak, konsep interaksi, konsep pola, konsep aglomerasi, konsep keterjangkauan, konsep defferensiasi area, konsep topografi.

Jumat, 01 November 2013

AMDAL (ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN)

Geografi totok endrawan

       
           Pada materi sebelumnya telah dibahas dan diungkap bahwa di
permukaan bumi ini banyak terjadi permasalahan lingkungan. Masalah
yang terjadi sebagian besar diawali oleh tindakan manusia, dan
semuanya nantinya akan berakhir ke manusia. Hal ini terjadi karena
manusia yang berbuat dan manusia juga yang akan merasakan
dampaknya. Sebagai contoh, pernahkah Anda membuang sampah secara
sembarangan ke sungai? Jika pernah, yang melakukan hal itu bukan
saja diri Anda namun masih banyak orang lain yang melakukannya.
Pembuangan sampah ke sungai bisa menyebabkan air menjadi tercemar.
Airnya menjadi berbau tidak enak bahkan sungai itu bisa mengalami
pendangkalan. Nah, apakah Anda juga mencium baunya?

          Manusia banyak menggunakan kertas untuk kegiatan sehari-hari, di
antaranya sebagai bahan dasar buku, koran, majalah, kardus, dan lain-lain.
Setelah penggunaan kertas selesai maka kertas menjadi sampah,
kenyataannya sampah kertas membutuhkan lebih banyak tempat
pembuangan dibanding sampah lain. Kurang lebih sepertiga jumlah kertas
bekas dapat didaur ulang menjadi kertas baru yang dapat digunakan. Setiap
satu ton kertas daur ulang telah menyelamatkan 17 pohon yang merupakan
bahan baku pembuatan kertas baru.
           Permasalahan yang terjadi semakin meningkat, tidak saja terbatas
pada masalah pencemaran air sungai, masih banyak permasalahan yang
lainnya. Meningkatnya permasalahan lingkungan saat ini disebabkan
oleh meningkatnya tekanan manusia terhadap lingkungan sehingga
keseimbangan lingkungan mengalami gangguan bahkan kerusakan.
Tekanan manusia terhadap lingkungan yang berupa tindakan sedikit
banyak memberikan pengaruh terhadap lingkungan seperti ilustrasi
gambar berikut.
           Tindakan apa yang seharusnya dilakukan
untuk menekan timbulnya dampak yang disebabkan oleh tindakan
manusia .Pemerintah telah mengatur tentang aturan yang bertujuan untuk
menekan dampak yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau usaha
terhadap lingkungan. Aturan tersebut adalah kewajiban membuat
AMDAL bagi orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas
suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Peraturan
tentang kewajiban membuat AMDAL diatur dalam peraturanperaturan
berikut:
    1. UU No. 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis
         Mengenai Dampak Lingkungan;
    3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1994
         tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan;
    4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 tentang
Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu
proses studi formal yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak
terhadap lingkungan oleh adanya atau oleh rencana kegiatan proyek
yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang
perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek
sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan.

          AMDAL menurut PP No.27 Tahun 1999 adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan
usaha dan/atau kegiatan.
Analisis dampak lingkungan ini merupakan analisis yang meliputi
berbagai faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi dan sosial
budaya yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh sehingga dapat
menghasilkan sebagai berikut:
1. dapat menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu
wilayah beserta pengaruhnya,
2. dapat digunakan sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih
luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan
sejak awal, dan
3. dapat digunakan sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanaan
rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan
lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.
           1. Prosedur Operasional AMDAL
Penyelenggaraan AMDAL seharusnya dilakukan menurut
ketentuan-ketentuan berikut ini.
a. AMDAL harus merupakan bagian yang esensial dan terpadu
dari kegiatan perencanaan.
b. Sebagai pedoman untuk melakukan AMDAL diperlukan
adanya tujuan dan kebijaksanaan nasional yang jelas mengenai
pengelolaan lingkungan.
c. Diperlukan adanya susunan organisasi yang jelas peranannya
untuk proses penyelenggaraan AMDAL, misalnya pengambilan
keputusan, tim penilai, tenaga ahli, pelaksana proyek, dan pihak
masyarakat.
d. Diperlukan jadwal waktu yang pasti untuk proses penyelenggaraannya.
e. AMDAL diselenggarakan untuk bidang-bidang multidisipliner
yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada,
misalnya untuk faktor-faktor kimia, fisika, biologi, ekonomi,
sosial, budaya, dan sebagainya.
f. Langkah paling awal dalam proses penyelenggaraan AMDAL
adalah perlunya dipersiapkan sumber-sumber data yang relevan
serta tim ahli.
g. AMDAL merupakan studi alternatif tanpa disertai kegiatan fisik.
h. AMDAL harus mempunyai kerangka spatial yang luas.
i. Prediksi tingkat dampak yang dinyatakan dalam AMDAL harus
mencakup prediksi untuk jangka waktu menengah dan jangka
panjang. Misalnya dalam proyek-proyek fisik tiga jangka harus
ada, yaitu:
1) selama konstruksi;
2) setelah proyek beroperasi;
3) setelah kegiatan proyek berakhir.
j. AMDAL juga melakukan perbandingan tingkat dampak antara
keadaan setelah proyek berjalan dengan keadaan apabila proyek
itu tidak ada.
k. Dalam AMDAL harus mencakup faktor-faktor berikut.
1) Deskripsi dari kegiatan yang diusulkan akan dilaksanakan
beserta berbagai alternatifnya.
2) Prediksi besaran dari pengaruh positif maupun negatif
terhadap lingkungan.
3) Identifikasi dari kepentingan manusia.
4) Daftar mengenai indikator lingkungan, termasuk metode
yang digunakan dalam skala besarannya.
5) Pendugaan terhadap besarnya tingkat dampak yang
dinyatakan dengan masing-masing indikator lingkungan.
6) Rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya AMDAL
tersebut oleh pihak berwenang.
7) Rekomendasi untuk prosedur pengawasan.
l. Dalam pelaksanaannya seharusnya digunakan metodologi
AMDAL yang tepat, pendekatan yang terlalu sulit dan terlalu
sederhana sebaiknya dihindari.
2. Komponen-Komponen AMDAL
AMDAL terdiri atas lima komponen, yaitu sebagai berikut.
a. Studi Pra-Proyek
Studi pra-proyek dilakukan guna mengukur dan memperkirakan
perubahan keadaan lingkungan. Pengukuran ini
dilakukan bedasarkan pada data baik data fisik, kimia, biologi,
sosial ekonomi, dan sosial budaya.
b. Laporan Penilaian
Laporan penilaian adalah laporan yang disusun dari hasil studi
pra-proyek yang berupa kemungkinan yang akan terjadi jika
proyek tersebut berjalan.
c. Pembuatan Keputusan
Proses pembuatan keputusan berdasarkan pada laporan
penilaian serta hasil prediksi pengaruh proyek terhadap
lingkungan kelak. Namun kenyataan dalam pengambilan
keputusan ini sangat dipengaruhi oleh nuansa politik.
d. Persetujuan Proyek
Persetujuan proyek mengandung rekomendasi dari hasil analisis
interaksi antara proyek dengan lingkungan, contohnya adalah
proyek dapat disetujui dengan rekomendasi akan dilakukannya
usaha-usaha untuk memperkecil pengaruh negatif terhadap
lingkungan.
e. Pemantauan Proyek
Pemantauan proyek dilakukan dalam kurun waktu 2-3 tahun,
untuk memantau sudahkah proyek tersebut berjalan sesuai
dengan yang direkomendasikan dan disetujui proyek.
3. Manfaat AMDAL
Manfaat AMDAL secara umum adalah menjamin suatu usaha
atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Layak
secara lingkungan berarti kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukkannya
sehingga dampak yang ditimbulkan dapat ditekan.
a. Manfaat AMDAL khususnya bagi pemerintah di antaranya
sebagai berikut.
1) Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
2) Menghindari konflik dengan masyarakat.
3) Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
4) Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
b. Manfaat AMDAL bagi pemrakarsa, di antaranya sebagai berikut.
1) Menjamin keberlangsungan usaha.
2) Menjadi referensi dalam peminjaman kredit.
3) Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar.
4) Sebagai bukti ketaatan hukum.
c. Manfaat AMDAL bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1) Mengetahui sejak dini dampak dari suatu kegiatan.
2) Melaksanakan kontrol.
3) Terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar