Geografi / Totok Endrawan / https://www.facebook.com/totok.endrawan
Pengertian
Topologi
Topology adalah
pendefinisian secara matematis yang menerangkan hubungan
relative antara objek
yang satu dengan objek yang lain. Dalam GIS topology
didefinisikan oleh user
sesuai dengan karakteristik data seperti line, polygon
maupun point/titik.
Setiap karakteristik data tertentu mempunyai rule/aturan
tertentu. Rule atau
aturan tersebut secara default telah disediakan oleh software
GIS.
Sebagai contoh untuk
objek type polygon aturan yang umum di berlakukan
adalah :
1. Antar Polygon tidak
boleh saling bertampalan.
2. Antar Polygon tidak
boleh ada celah (gap).
Toleransi
Jarak Snaping
Adalah besarnya
toleransi jarak antar feature yang memungkinkan
penyambungan antar
feature satu dengan feature terdekat.
Koreksi
Topology
Polygon
1.
Must Not Overlap
Subtract:
Menghapus bagian yang overlap dari masing2 feature dan
akan
meninggalkan area yang
kosong pada daerah error. Perbaikan ini bisa
diterapkan ke satu atau lebih
kesalahan yang terjadi (terselesi) pada aplikasi rule
Must
Not Overlap errors.
Merge: Menambah/menggabung feature dari feature overlap yang
melangar
aturan yg dipakai.
Pemilihan feature tergantung justifikasi kita mana yg akan
dipilih sebagai feature
yang dianggap salah. Koreksi ini bisa diterapkan pada
satu kesalahan Must Not Overlap saja.
Create
Feature:
Membuat polygon baru diluar kesalahan yang terjadi dan
menghapus kesalahan yang
ada. Koreksi ini bisa diterapkan ke satu atau lebih
kesalahan yang terselect
oleh penerapan aturan Must
Not Overlap errors.
2.
Must Not Have Gap
Create
Feature:
Membuat polygon baru dari garis batas yang saling membentuk
polygon kosong (gap).
Koreksi ini bisa diterapkan pada satu atau lebih kesalahan
pada penerapan aturan Must Not Have Gaps errors.
Line
1.
Must Not Overlap
Substract:
Menghapus segmen line yang overlapping dari feature2
yang
membentuk kesalahan.
Anda harus melakukan seleksi lebih dulu sebelum
menghapus obyek
dimaksud. Koreksi ini dapat diterapkan pada satu kesalahan
Must
Not Overlap saja.
2.
Must Not Intersect
Subtract: Menghapus segmen line yang overlapping dari feature2 yang
membentuk kesalahan.
Anda harus melakukan seleksi lebih dulu sebelum
menghapus obyek
dimaksud. Koreksi ini dapat diterapkan pada satu kesalahan
Must
Not Intersect saja.
Split: Memotong feature line yang saling berpotongan menjadi 4 segmen
garis.
Koreksi ini bisa
diterapkan pada satu atau lebih kesalahan Must Not Intersect.
3.
Must Not Have Dangles
Extend: Menyambung dangle pada akhir segmen line ke feature di depannya
sepanjang toleransi
jarak snapping terpenuhi. Jika tidak masuk dalam toleransi
jarak snapping, maka
dangle akan tetap dipertahankan (tidak berubah), hanya
obyek yang terselek yg
akan di validasi. Koreksi ini dapat diterapkan ke satu atau
lebih kesalahan Must Not Have Dangles.
Trim:
Menghapus feature line jika dangle (point) pada akhir
intersection line
masuk dalam toleransi
jarak snapping yg diterapkan. Koreksi ini dapat diterapkan
ke satu atau lebih
kesalahan Must
Not Have Dangles.
Snap: Akan menyatukan dangle line ke line terdekat yang masuk dalam
toleransi
jarak snapping, target
line sendiri posisinya tetap. Akan dicari endpoint terlebih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar